Mengawal Pengesahan RUU PPRT

Setelah belasan tahun luntang-lantung terhitung sejak 2004 ketika pertama kali diajukan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya masuk daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021.


Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang lebih sering disebut sebagai "pembantu" selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai dari negara. Hubungan kerja antara PRT dengan majikan yang hanya berlandaskan kepercayaan tanpa kontrak tertulis membuat PRT rentan mengalami kekerasan dan e

Nasib Malang RUU Perampasan Aset

Pada 23 Maret lalu, DPR telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas dalam rapat paripurna. Sayangnya, RUU Perampasan Aset tidak termasuk sebagai salah satu di antaranya.


Di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia, negara selalu dihadapkan pada kenyataan bahwa sistem hukum pemidanaan korupsi saat ini belum mampu mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset hadir untuk menjawab tantangan tersebut, namun diabaikan oleh p

Perlindungan Bagi Perempuan di Pusaran KBGO

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, menurut data dari Kominfo, intensitas penggunaan internet oleh masyarakat meningkat. Aktivitas digital masyarakat yang semakin meningkat selaras dengan peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, menunjukkan peningkatan kasus KBGO. Temuan pada data Lembaga Penyedia Layanan menunjukan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online atau Siber pada tahun 2020 meningkat menjadi 510 kasus, yang mana p

Disharmonisasi RUU EBT: Hambatan Bagi Kedaulatan Energi Nasional

Indonesia kaya akan sumber energi fosil maupun energi non fosil, namun tata kelola energi yang buruk mengakibatkan Indonesia akan menghadapi krisis energi di masa depan. Indonesia sangat bergantung pada pemanfaatan energi kotor (energi fosil), yang berdampak buruk bagi lingkungan. Eksploitasi tanpa diversifikasi sumber daya energi dengan menggali sumber energi terbarukan akan membawa Indonesia pada mimpi buruk krisis energi di masa depan.

Potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia sangat b

Meninggalkan Narasi "War On Drugs"

Istilah War On Drugs pertama kali diserukan oleh Presiden Amerika Serikat,Richard Nixon pada tahun 1971. Meski sudah terbukti gagal di AS, tidak sedikit negara lain yang justru mengadopsi seruan ini termasuk Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard dalam konferensi persnya pada 8 Januari 2021 kembali menyampaikan narasi “war on drugs” sebagai cara menanggulangi tindak pidana narkotika yang terjadi di tanah air.

Istilah war on drugs tidak akan ditemukan dalam produk hukum

Kebiri Kimia Amputasi HAM

Pada 7 Desember 2020 lalu, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Hal ini merupakan kebijakan yang “memuaskan” emosional publik, sebab disambut positif oleh masyarakat yang sudah muak dan geram terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang kerap dijatuhi hukuman ringan oleh pengadilan.

Jau

Quo Vadis Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

“Selamat nomor Anda terpilih mendapatkan hadiah ke-3 dari PT Lazad* dengan kode PIN (ER94098). Utuk info cek langsung di: http://bit.ly/lazad*00.”—+628533765xxxx

Sering mendapat pesan seperti ini? Apa respons pertama kamu? Terkejut dan terheran-heran? Pesan spam yang dikirim ke nomor ponsel jutaan orang seperti ini merupakan salah satu bukti lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.

Hukum selalu tertinggal dengan perkembangan zaman, pameo ini benar adanya. Maraknya kasus kebocoran data

Reformasi Kewenangan Legislasi DPD

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai anak kandung reformasi telah berusia 16 tahun. Lembaga negara buah amandemen ketiga UUD 1945 mengalami banyak goncangan. Isu pembubaran DPD sempat mencuat ke permukaan, sebab eksistensinya yang antara ada dan tiada. Sejatinya, DPD sebagai lembaga negara yang dibentuk dengan semangat demokrasi untuk lebih mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan rakyat di daerah dalam kebijakan nasional memiliki legitimasi yang kuat sebab dipilih langsung oleh rakyat.

Namun s